Skip to contentTraining dan Uji Kompetensi Manajemen Sumber Daya Manusia Pada tanggal 4-5 Maret 2023, Kegiatan Training & Uji Kompetensi MSDM ini dilaksanakan bentuk pencapaian kualitas dan peningkatan kemampuan khususnya calon Manajer SDM bagi mahasiswa sesuai standar nilai yang dibutuhkan karena sebagaimana diketahui, sertifikat Uji Kompetensi MSDM merupakan salah satu pra-syarat untuk pemenuhan SKPI. Kegiatan uji kompetensi merupakan proses penilaian (assessment) secara teknis dan non teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Mengukur kompetensi atau kemampuan dari tendik yang akan diusulkan pada jabatan tertentu. Dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kompetensi Sumber Daya Manusia adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatanya dalam lingkungan pekerjaanya. Untuk menjalankan peran ini, para manajer sumber daya manusia harus memiliki empat kompetensi utama: komunikasi, kemampuan analisis, keterampilan membangun hubungan dan kualitas kepemimpinan Kendati posisi jabatan departemen sumber daya manusia bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, tergantung pada ukuran perusahaan, tetapi ada hal mendasar yang sama yakni kompetensi orang. Kompetensi inti dari manajer sumber daya manusia umumnya sudah baku. Kompetensi inti merupakan kualifikasi dasar yang menentukan kemampuan manajer sumber daya manusia untuk melaksanakan fungsi jabatan. Bagi manajer sumber daya manusia, kompetensi inti yang diperlukan mencakup komunikasi, hubungan antar pribadi, analisis dan berpikir secara kritis. Model kompetensi dari manajer sumber daya manusia baik di sektor swasta maupun sektor publik/pemerintahan secara umum sama. Manajer sumber daya manusia di dua sektor itu bertanggung jawab untuk menciptakan dan melanggengkan suatu tenaga kerja produktif dan lingkungan kerja yang baik. Karyawan akan produktif apabila lingkungan kerjanya mendukung. Dua hal ini menjadi ukuran keberhasilan seorang manajer SDM. Dikatakan bahwa para profesional di bidang sumber daya manusia perlu mengerti bidang bisnis yang digeluti, karena setiap industri menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Mana yang lebih mudah, seorang yang menguasai industri kemudian belajar tentang manajemen SDM atau orang yang dari sononya ahli SDM baru mempelajari industri? Mungkin bisa keduanya, tergantung dari kemampuan sang manajer SDM untuk menyesuaikan diri. Selain menguasai bidang sumber daya manusia, manajer SDM harus memiliki kualitas kepemimpinan dan kemampuan melakukan pendampingan/advokasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Bahkan seorang manajer SDM yang baik, tahu bahkan hafal profil setiap karyawan. Apabila ada formasi yang lowong, ia dapat dengan segera menyodorkan nama-nama calon internal yang dapat diajukan untuk mengisi formasi yang lowong. Ia juga tahu setiap karyawan memiliki potensi apa yang dapat dikembangkan. Model kompetensi: Menyusun Uraian Jabatan Melakukan Administrasi Jaminan Sosial Melakukan Administrasi Pengupahan Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan SDM Berita Terbaru Pelatihan & Pengembangan Uji Kompetensi MSDM Pelatihan & Pengembangan Brevet A & B Transformasi SDM Unggul di era VUCA Kebersamaan Mahasiswa Dengan Berbuka Bersama dan Bagi Takjil Disekitar Universitas Pertiwi Cikarang Buka Bersama di Kampus Pertiwi Koja | Universitas Pertiwi Info PMB Semester Gasal Gelombang 1 : 1 April s.d. 30 Juni 2023 (potongan tambahan + Rp 1 juta) Gelombang 2 : 1 Juli s.d. 31 Agustus 2023 (potongan tambahan + Rp 750 ribu) Gelombang 3 : 1 September s.d. 24 Oktober 2023 (potongan tambahan + Rp 500 ribu) Semester Genap Gelombang 1 : 25 Oktober s.d. 30 November 2023 Gelombang 2 : 1 Desember 2022 s.d. 31 Januari 2023 Gelombang 3 : 1 Februari 2022 s.d. 31 Maret 2023 org brand toto togel situs toto slot maxwin
Pelatihan & Pengembangan Uji Kompetensi MSDM Read More »
Pelatihan & Pengembangan Brevet A & B Untuk mencapai kualitas dan peningkatan kemampuan khususnya pelaporan pajak bagi mahasiswa, kegiatan seminar mengenai pajak perlu dilakukan. Pada tanggal 11-26 Maret 2023, pelaksanaan seminar dengan tema: Pelatihan & Pengembangan Brevet A & B telah berjalan dengan baiik. Brevet pajak adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia perpajakan. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan brevet? Brevet pajak adalah pelatihan atau kursus perpajakan. Umumnya brevet pajak memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Mengenal Brevet Pajak Brevet pajak adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kegiatan pelatihan atau kursus perpajakan, baik yang mencakup software perpajakan maupun tidak. Meski bisa dikategorikan sebagai kegiatan kursus, brevet pajak bukanlah kursus sembarangan. Pasalnya, sertifikat yang didapatkan di akhir masa kursus bisa menjadi nilai tambah bagi seseorang yang bergerak di bidang perpajakan. Beberapa profesi di dunia perpajakan bahkan menjadikan sertifikat brevet sebagai tolak ukur pemahaman tentang masalah perpajakan Jenis Tingkatan Brevet Pajak Perlu diingat, brevet pajak adalah kegiatan kursus yang memiliki tingkatan tersendiri. Secara garis besar, tingkat kursus brevet dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Brevet A, Brevet B, dan terakhir Brevet C. Tingkatan brevet sebagai berikut: Brevet A Tingkatan brevet pajak yang pertama yaitu Brevet A. Bisa dibilang, Brevet A merupakan tingkatan brevet pajak paling dasar. Para peserta Brevet A akan mendapatkan materi mengenai: KUP atau ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bea materai. Pajak Penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21). Brevet B Tingkat brevet selanjutnya adalah Brevet B. Meski lebih tinggi tingkatannya, Brevet B sebenarnya masih berhubungan erat dengan Brevet A. Beberapa penyelenggara pelatihan pun seringkali menggabungkan kedua tingkatan tersebut menjadi Brevet AB. Maka dari itu, peserta Brevet B biasanya juga mempelajari materi yang diajarkan pada Brevet A. Di samping itu, peserta juga akan mendapatkan materi perpajakan tingkat menengah seperti: Akuntansi pajak. Pemeriksaan dan penyidikan pajak. Pengisian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) PPN dan PPh elektronik. Perpajakan badan atau perusahaan (termasuk pemotongan dan pemungutan PPh yang tercantum dalam Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, 21, 23, 25, 26, dan sebagainya). Pajak Penghasilan badan (PPh Pasal 25). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1111 serta 1107 PUT. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Brevet C Tingkatan terakhir sekaligus tertinggi dalam brevet pajak adalah Brevet C. Materi perpajakan yang diajarkan pada tingkat ini merupakan materi tingkat menengah hingga lanjutan. Calon peserta Brevet C diharuskan sudah lulus Brevet A dan Brevet B. Meski begitu, beberapa penyelenggara memperbolehkan calon peserta langsung mengikuti Brevet C. Dengan catatan, calon peserta tersebut telah memiliki pemahaman mengenai ilmu perpajakan, baik dari sekolah akuntansi, universitas, maupun diploma ekonomi. Lalu, materi perpajakan apa saja yang diajarkan dalam Brevet C ini? Peserta Brevet C akan mempelajari tentang akuntansi pajak, PPh (pribadi maupun badan), pajak internasional, pajak internasional bank, hingga perencanaan pajak (tax planning). Berita Terbaru Pelatihan & Pengembangan Brevet A & B Transformasi SDM Unggul di era VUCA Kebersamaan Mahasiswa Dengan Berbuka Bersama dan Bagi Takjil Disekitar Universitas Pertiwi Cikarang Buka Bersama di Kampus Pertiwi Koja | Universitas Pertiwi Buka Bersama Mahasiswa Universitas Pertiwi di lingkungan Kampus Cabang C2 Info PMB Semester Gasal Gelombang 1 : 1 April s.d. 30 Juni 2023 (potongan tambahan + Rp 1 juta) Gelombang 2 : 1 Juli s.d. 31 Agustus 2023 (potongan tambahan + Rp 750 ribu) Gelombang 3 : 1 September s.d. 24 Oktober 2023 (potongan tambahan + Rp 500 ribu) Semester Genap Gelombang 1 : 25 Oktober s.d. 30 November 2023 Gelombang 2 : 1 Desember 2022 s.d. 31 Januari 2023 Gelombang 3 : 1 Februari 2022 s.d. 31 Maret 2023 org brand toto togel situs toto slot maxwin
Pelatihan & Pengembangan Brevet A & B Read More »